Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Perusahaan Efek

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 57/SEOJK.04/2017

Tanggal Berlaku : 12/27/2017

​SEOJK Nomor 57/SEOJK.04/2017 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan atau Perantara Pedagang Efek