Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Perusahaan Efek; Lembaga Penunjang Pasar Modal; Emiten dan Perusahaan Publik

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 54/POJK.04/2017

Tanggal Berlaku : 7/27/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah