Materi Pidato Ketua DK OJK dalam Pencanangan Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah

Jun 14 2015
Jumlah Download : 27

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 14 Juni 2015: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas sektor jasa keuangan secara konsisten terus melakukan upaya untuk menjawab tiga tantangan strategis yaitu, bagaimana sektor jasa keuangan dapat mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan kegiatan perekonomian, bagaimana meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta bagaimana sektor jasa keuangan dapat berperan dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam sambutannya mengatakan k
etiga hal tersebut sangat relevan terutama dalam kondisi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan yang berlangsung saat ini, beberapa indikator makro ekonomi mengalami pergerakan yang cukup signifikan baik nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan yang tentu saja memberikan tantangan kepada otoritas dari seluruh pegiat ekonomi untuk terus menjaga stabilitasnya dengan sebaik-baiknya.

"Saat ini kinerja keuangan dan profil risiko di sektor jasa keuangan terpantau masih dalam kondisi yang baik, termasuk indikator Protokol Manajemen Krisis pada sektor perbankan, Pasar Modal, dan IKNB masih terjaga pada level normal. Kita terus mendorong untuk memastikan daya tahan Sektor Jasa Keuangan dan berbagai dinamika yang terjadi dalam batas yang baik dan masih dapat ditoleransi," ujarnya.

Pemerintah, otoritas moneter dan otoritas sektor jasa keuangan telah menempuh berbagai kebijakan, untuk menjaga stabilitas ekonomi sehingga proses koreksi dalam jangka pendek tetap terkendali. Kebijakan diarahkan untuk memastikan bebagai indikator ekonomi dan keuangan terjaga pada kondisi yang wajar dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang tetap sehat, seimbang dan berkesinambungan.

OJK menjalankan mandat undang-undang untuk mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan, termasuk didalamnya industri jasa keuangan syariah.  Sebagai institusi pengawas, OJK telah mempersiapkan prasarana pengawasan berbasis risiko berupa peraturan-peraturan kehati-hatian dan sistem pengawasan khusus bagi industri jasa keuangan syariah.

Adapun standar pengaturan yang ditetapkan telah pula mengadopsi standar pengawasan yang telah diakui secara internasional untuk memastikan bahwa industri keuangan syariah memiliki kapasitas yang mapan dalam menghadapi gejolak dalam sistem keuangan.

Sementara itu, dalam dua dasa warsa perkembangannya sejak kelahiran bank syariah pertama di tanah air, sistem keuangan syariah telah berkembang pesat. Tidak hanya perbankan syariah, tetapi juga sudah berkembang industri keuangan non-bank syariah seperti asuransi syariah, dana pensiun syariah, perusahaan pembiayaan syariah, obligasi syariah (sukuk), reksadana syariah, dan aktivitas pasar modal syariah lainnya. Lebih lanjut, sistem syariah juga telah merambah sektor riil dengan hadirnya beberapa jenis usaha syariah yang mencakup makanan dan obat-obatan halal, Islamic fashion, dan bahkan pariwisata syariah.

"Namun demikian, disadari bahwa masih diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap ekonomi syariah," tambahnya.

OJK bersama dengan stakholders keuangan syariah mendorong dilaksanakan Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah.   Sebagai suatu gerakan, Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah memiliki tujuan mendorong kesadaran kolektif dari seluruh stakeholders ekonomi dan keuangan syariah untuk memahami dan mencintai produk dan aktivitas keuangan syariah dengan bersinergi dan secara bahu-membahu mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Selengkapnya, silakan klik PDF untuk mengunduh pidato sambutan Ketua DK OJK.

Artikel Lain
Test
Berita dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Publikasi - Berita dan Kegiatan
Syariah
Berita dan Kegiatan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)