Pencabutan SEOJK 25.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2016 tentang Pencabutan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Investasi Surat Berharga Syariah dan Perhitungan Dana untuk Mengantisipasi Risiko Kegagalan Pengelolaan Kekayaan dan/atau Kewajiban Perusahaan Asuransi Syariah dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Right Menu Subsite