Siaran Pers: OJK Selenggarakan Pasar Asuransi Mikro

Oct 30 2014
 
Jumlah Download : 5

 

Otoritas Jasa Keuangan, Bogor, 30 Oktober 2014: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), pada Kamis (30/10), menggelar Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Institut Pertaniain Bogor International Convention Center, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini adalah bagian dari program pengembangan asuransi mikro yang telah menjadi komitmen OJK dan ketiga asosiasi tersebut sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap produk asuransi. Selain itu, terdapat pula peluncuran produk-produk standar asuransi mikro dan pameran produk-produk asuransi mikro.

Rendahnya tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat berpenghasilan rendah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan segmen masyarakat tersebut, serta tingkat pemahaman mengenai asuransi. Oleh karena itu, sejak 2013 OJK dan pelaku usaha perasuransian mengembangkan asuransi mikro yang difokuskan pada upaya untuk:

  1. Mendorong ketersediaan produk asuransi mikro yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah; dan
  2. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi.
Produk asuransi pada umumnya sulit dimengerti, diperoleh, mahal, dan proses pengurusan klaimnya memakan waktu. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk menyediakan produk asuransi mikro, yaitu produk asuransi yang memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES).

Sederhana, produk asuransi mikro memberikan manfaat perlindungan dasar atas risiko yang sangat umum dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, produk asuransi mikro memiliki polis, fitur, dan proses administrasi yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh semua masyarakat.

Mudah didapat, produk asuransi mikro dapat diperoleh di lingkungan masyarakat umum khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Seperti di lembaga keuangan mikro, kantor pos, outlet pegadaian, minimarket, supermarket, koperasi, dan tempat lain yang mudah dijumpai masyarakat.

Ekonomis, 
premi yang ditetapkan untuk produk asuransi mikro harus terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan manfaat asuransi yang optimal. Untuk itu, biaya pemasaran dan biaya operasional produk asuransi mikro harus sangat efisien.

Segera, 
proses pembayaran klaim harus segera dilakukan setelah terjadinya risiko, lebih cepat dari proses pembayaran asuransi non mikro. Hal ini disebabkan masyarakat berpenghasilan rendah biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup dan sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang terjadi.

Sebagian perusahaan asuransi sebenarnya sudah memasarkan produk asuransi mikro, namun belum mampu memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak perusahaan dan produk asuransi mikro untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, AAUI, AAJI, dan AASI dengan dukungan dari OJK telah membuat produk standar asuransi mikro dan produk standar asuransi mikro syariah yang diluncurkan pada hari ini.

Produk standar asuransi mikro yang dibuat oleh AAUI, yaitu:
  1. Asuransi Mikro - Warisanku,
  2. Asuransi Mikro - Rumahku,
  3. Asuransi Mikro - Stop Usaha Erupsi,
  4. Asuransi Mikro - Stop Usaha Gempa Bumi, dan
  5. Asuransi Mikro - Asuransiku
  • Produk standar asuransi mikro yang dibuat oleh AAJI, yaitu Asuransi Mikro Penuh Cinta (Si Peci)
  • Produk standar asuransi mikro syariah yang dibuat AASI, yaitu Asuransi Mikro Syariah Si Bijak
OJK optimistis dengan peran aktif asosiasi industri asuransi dan saluran pemasaran yang lebih luas serta menjangkau lapisan masyarakat berpenghasilan rendah, program pengembangan asuransi mikro akan menjadi salah satu pilar peningkatan akses masyarakat kepada produk keuangan (financial inclusion).

****
Untuk Informasi lebih lanjut: Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin/021-3858001. Email: moch.muchlasin@ojk.go.id/www.ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Siaran Pers - Berita dan Kegiatan
IKNB
Berita dan Kegiatan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)