Siaran Pers: OJK Majukan Industri Dana Pensiun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai di Indonesia

Apr 25 2017
Jumlah Download : 0

 

Jakarta, 25 April 2017. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan industri Dana Pensiun sehingga mampu memberikan kenaikan kesejahteraan yang layak bagi pekerja, baik pada saat aktif bekerja maupun di hari tua.

"Pertumbuhan industri Dana Pensiun masih berjalan lambat. Karena itulah OJK sangat berkepentingan untuk memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun ke depannya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat membuka seminar internasional Dana Pensiun "25 Years Of Pension Savings – Way Forward For Next Quarter Century" di Jakarta, Selasa.

Menurut Rahmat, pertumbuhan aset industri Dana Pensiun meningkat dari 7,06% di tahun 2015 menjadi 15,5% di tahun 2016, namun memasuki usia 25 tahun diterbitkannya Undang-Undang Dana Pensiun ini, pertumbuhan industri Dana Pensiun tersebut masih relatif kecil.

Untuk itu, OJK melihat perlu upaya bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lain untuk menyikapi tumpang tindih kerangka peraturan terkait kesejahteraan pekerja dan bersama-sama melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program pensiun agar dapat bersinergi dengan program kesejahteraan lain bagi para pekerja.

"Seminar ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran untuk memajukan industri Dana Pensiun Indonesia," katanya.

Menurut data OJK per 31 Desember 2016, aset IKNB sebesar Rp1.909,26 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,64% dibandingkan total aset tahun 2015. Industri Dana Pensiun mampu memberikan kontribusi sebesar 12,5% atau sekitar Rp238,3 triliun.

Jumlah peserta Dana Pensiun di Indonesia adalah 4,47 juta orang atau mencapai 6,37% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp244,26 triliun, meningkat dibanding Desember 2016 sebesar Rp238,3 triliun.

Kemudian, jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 sebesar 9,13 juta orang dengan total aset Rp13,8 triliun per 28 Februari 2017.

Agenda seminar pada hari pertama adalah: Evalution Pension System - Indonesia Contex, Delivering Pension and Saving Scheme Coverage to the Informal Sector, dan Fiscal and Other Incentives for Pension and Saving Schemes.

Agenda hari kedua seminar membahas: Harmonization in Regulatory Framework for Pension and Savings- Mandatory vs Voluntary, Governance for Public and Private Pension Schemes dan Challenges and Issues in Managing Investment of Mandatory and Voluntary Pension Schemes.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari World Bank, Pinbox Solutions (India), World Bank Consultant (former APRA), MPFA Hong Kong, Kementrian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), dan PT Willis Towers Watson.

***

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Dumoly F. Pardede.

Telp. 021.2960000. Email: dumoly.freddy@ojk.go.id www.ojk.go.id

 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan