Menunjuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-12/D.02/2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur OJK, serta untuk memberi kesempatan pihak terkait menggunakan hak pilih, dengan ini kami informasikan bahwa Kantor Otoritas Jasa Keuangan baik di pusat maupun di daerah tidak beroperasi pada tanggal 15 Februari 2017.
Silakan klik logo PDF untuk mengunduh keputusan ADK.
Right Menu Subsite