Pengumuman PT Arjuna Finance dan PT Maestro Prima Finance.pdf
Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-90/D.05/2017 dan KEP-91/D.05/2107 tanggal 14 November 2017, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Arjuna Finance dan PT Maestro Prima Finance.
Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.
Right Menu Subsite