Pencabutan Izin Orang Perseorangan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek

February 13, 2017
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin orang perseorangan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek melalui keputusan Nomor KEP-15/PM.112/2016 tgl 27 Oktober 2016 terhadap Sdr. Laksa Wijaya Putra.

Lebih lengkap terkait sanksi dan informasi ini, silakan mengunduh PDF.


Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan