Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pialang Reasuransi PT JLT Reinsurance Brokers

March 7, 2017
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/NB.1/2017 tanggal 6 Maret 2017, Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha perusahaan pialang reasuransi atas nama PT JLT Reinsurance Brokers. Pemberian izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan