Pemberian-IzinUsaha-SmartindoPialang.pdf
Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha perusahaan bidang pialang asuransi atas nama PT Smartindo Pialang Asuransi. Izin tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-13/NB.1/2016.
Right Menu Subsite