Pembekuan Kegiatan Usaha PT Bumikusuma Multi Finance

April 27, 2016
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​OJK membekukan kegiatan usaha PT Bumikusuma Multi Finance karena tidak memenuhi sejumlah ketentuan dalam POJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Maka dari itu, PT Bumikusuma Multi Finance dilarang melakukan kegiatan usaha.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan