OJK Bubarkan Dana Pensiun Merck Indonesia

November 27, 2017
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Otoritas Jasa Keuangan telah membubarkan Dana Pensiun Merck Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-92/D.05/2017 tanggal 14 November 2017.

Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan