Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Pembiayaan.pdf
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Sumsel Ventura melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-78/D.05/2017 tanggal 25 September 2017.
Selain itu, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan juga telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT JA Mitsui Leasing Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.05/2017 tanggal 25 September 2017.
Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.
Right Menu Subsite