Waktu Operasional Layanan SLIK

Mar 12 2018

​​

 

Sehubungan dengan berakhirnya layanan  permintaan IDI Histori melalui Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang lebih dikenal dengan BI Checking dari Bank Indonesia menjadi layanan permintaan Informasi Debitur (IDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), maka kami informasikan bahwa waktu operasional layanan permintaan IDeb adalah Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 waktu setempat (Sabtu/Minggu/Hari Libur Nasional tutup). Layanan permintaan IDeb diberikan kepada konsumen/masyarakat secara gratis, tanpa dipungut biaya.

Konsumen dapat datang langsung (walk-in) ke Layanan IDeb di Kantor Pusat (KP), Kantor Regional (KR), atau Kantor OJK (KO) dengan membawa dokumen pendukung, antara lain:


1. Bagi Debitur perseorangan

   a) KTP asli bagi WNI

   b) Paspor bagi WNA


2. Debitur Badan Usaha membawa salinan identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha berupa:

  a) NPWP

  b) Akta pendirian perusahaan

  c) Perubahan anggaran dasar terakhir


3. Apabila dikuasakan, pihak yang diberi kuasa harus membawa surat kuasa asli beserta identitas diri asli pemberi kuasa dan penerima kuasa


Untuk wilayah Jabodetabek, layanan IDeb tersedia di Kantor Pusat dengan alamat:

Menara Radius Prawiro Lt. 2

Komplek Perkantoran Bank Indonesia

Jl. MH Thamrin No. 2

Jakarta Pusat 10350

 

Untuk wilayah lain, layanan IDeb tersedia di setiap KR dan KO. Alamat lengkap KR dan KO dapat dilihat pada tautan berikut: http://www.ojk.go.id/id/Contact.aspx

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan