Cuti Bersama Hari Raya Natal 2017

Dec 22 2017
Jumlah Download : 0

 

​Menunjuk   Keputusan   Anggota   Dewan   Komisioner   Otoritas   Jasa   Keuangan Nomor KEP-48/D.02/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-61/D.02/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017  bahwa pada  tanggal 26 Desember   2017  merupakan cuti bersama  Hari Raya Natal, dengan ini kami informasikan bahwa  Kantor Otoritas Jasa Keuangan  tidak beroperasi/tutup pada tanggal tersebut.

Untuk dapat melihat Keputusan Dewan Komisioner terkait hal tersebut, silakan klik logo PDF.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan